Rabu, 15 Februari 2012

Hukum Melafalkan Niat


Melafalkan Niat dalam Shalat
Sebenarnya tentang melafalkan atau mengucapkan niat, misalnya membaca “Ushalli fardla dzuhri arba’a raka’atin mustaqbilal kiblati ada’an lillahi ta’ala” (Saya berniat melakukan shalat fardlu dzuhur empat rakaat dengan menghadap kiblat dan tepat pada waktunya semata-mata karena Allah SWT) pada menjelang takbiratul ihram dalam shalat dzuhur adalah sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan di kalangan warga NU (nahdliyin). Tetapi sepertinya menjadi asing dan sesuatu yang disoal oleh sebagian kalangan yang tidak sepemahaman dengan warga nahdliyin.
Adapun hukum melafalkan niat shalat pada saat menjelang takbiratul ihram menurut kesepakatan para pengikut mazhab Imam Syafi’iy (Syafi’iyah) dan pengikut mazhab Imam Ahmad bin Hambal (Hanabilah) adalah sunnah, karena melafalkan niat sebelum takbir dapat membantu untuk mengingatkan hati sehingga membuat seseorang lebih khusyu’ dalam melaksanakan shalatnya.
Jika seseorang salah dalam melafalkan niat sehingga tidak sesuai dengan niatnya, seperti melafalkan niat shalat ‘Ashar tetapi niatnya shalat Dzuhur, maka yang dianggap adalah niatnya bukan lafal niatnya. Sebab apa yang diucapkan oleh mulut itu (shalat ‘Ashar) bukanlah niat, ia hanya membantu mengingatkan hati. Salah ucap tidak mempengaruhi niat dalam hati sepanjang niatnya itu masih benar.
Menurut pengikut mazhab Imam Malik (Malikiyah) dan pengikut Imam Abu Hanifah (Hanafiyah) bahwa melafalkan niat shalat sebelum takbiratul ihram tidak disyari’atkan kecuali bagi orang yang terkena penyakit was-was (peragu terhadap niatnya sendiri). Menurut penjelasan Malikiyah, bahwa melafalkan niat shalat sebelum takbir menyalahi keutamaan (khilaful aula), tetapi bagi orang yang terkena penyakit was-was hukum melafalkan niat sebelum shalat adalah sunnah. Sedangkan penjelasan al Hanafiyah bahwa melafalkan niat shalat sebelum takbir adalah bid’ah, namun dianggap baik (istihsan) melafalkan niat bagi orang yang terkena penyakit was-was.
Sebenarnya tentang melafalkan niat dalam suatu ibadah wajib pernah dilakukan oleh Rasulullah saw pada saat melaksanakan ibadah haji.
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ الله ُعَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلّّمَ يَقُوْلُ لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّاً
“Dari Anas r.a. berkata: Saya mendengar Rasullah saw mengucapkan, “Labbaika, aku sengaja mengerjakan umrah dan haji”.” (HR. Muslim).
Memang ketika Nabi Muhammad SAW melafalkan niat itu dalam menjalankan ibadah haji, bukan shalat, wudlu’ atau ibadah puasa, tetapi tidak berarti selain haji tidak bisa diqiyaskan atau dianalogikan sama sekali atau ditutup sama sekali untuk melafalkan niat.
Memang tempatnya niat ada di hati, tetapi untuk sahnya niat dalam ibadah itu disyaratkan empat hal, yaitu Islam, berakal sehat (tamyiz), mengetahui sesuatu yang diniatkan dan tidak ada sesuatu yang merusak niat. Syarat yang nomor tiga (mengetahui sesuatu yang diniatkan) menjadi tolok ukur tentang diwajibkannya niat. Menurut ulama fiqh, niat diwajibkan dalam dua hal. Pertama, untuk membedakan antara ibadah dengan kebiasaan (adat), seperti membedakan orang yang beri’tikaf di masjid dengan orang yang beristirah di masjid. Kedua, untuk membedakan antara suatu ibadah dengan ibadah lainnya, seperti membedakan antara shalat Dzuhur dan shalat ‘Ashar.
Karena melafalkan niat sebelum shalat tidak termasuk dalam dua kategori tersebut tetapi pernah dilakukan Nabi Muhammad dalam ibadah hajinya, maka hukum melafalkan niat adalah sunnah. Imam Ramli mengatakan:
وَيُنْدَبُ النُّطْقُ بِالمَنْوِيْ قُبَيْلَ التَّكْبِيْرِ لِيُسَاعِدَ اللِّسَانُ القَلْبَ وَلِأَنَّهُ أَبْعَدُ عَنِ الوِسْوَاسِ وَلِلْخُرُوْجِ مِنْ خِلاَفِ مَنْ أَوْجَبَهُ
“Disunnahkan melafalkan niat menjelang takbir (shalat) agar mulut dapat membantu (kekhusyu’-an) hati, agar terhindar dari gangguan hati dank arena menghindar dari perbedaan pendapat yang mewajibkan melafalkan niat”. (Nihayatul Muhtaj, juz I,: 437)
Jadi, fungsi melafalkan niat adalah untuk mengingatkan hati agar lebih siap dalam melaksanakan shalat sehingga dapat mendorong pada kekhusyu’an. Karena melafalkan niat sebelum shalat hukumnya sunnah, maka jika dikerjakan dapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa. Adapun memfitnah, bertentangan dan perpecahan antar umat Islam karena masalah hukum sunnah adalah menyalahi syri’at Allah SWT. Wallahu a’lam bish-shawab.
H.M.Cholil Nafis, MA.
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU



Sholat adalah salah satu ibadah yang telah ditentukan waktunya yang di lakukan beberapa kali dalam sehari, dalam jumlah raka’at tertentu berdasarkan jenis sholat yang di lakukannya, mempunyai syarat sah dan rukun-rukun yang harus di penuhi. Ibadah ini dikatakan sholat karena sholat menjadi penghubung (shillah) antara seorang muslim dengan Alloh. Sesungguhnya manusia, jika berdiri mengerjakan sholat, maka dia bermunajat kepada Alloh dan berdialog denganNya. Mungkin ada sebagian sahabat anda mengatakan kepada anda “Tolong jangan ganggu aku karena aku akan berdialog kepada Alloh sebentar” maksud perkataan sahabat anda adalah dia akan mengerjakan sholat.
Sholat mempunyai satu syarat yang membedakan antara jenis sholat yang satu dengan sholat yang lainnya atau bahkan antara jenis ibadah yang satu dengan ibadah lainnya yaitu niat. Niat adalah syarat awal ketika seseorang hendak melakukan sesuatu meliputi ibadah termasuk sholat, pekerjaan, dll dan tempat niat adalah di dalam hati. Niat adalah syarat fundamental dalam sebuah amal akan tetapi tidak berlebihan dalam melakukannya maksudnya tanpa membebankan diri dengan pengucapannya. Contohnya, melafadzkan niat ketika akan sholat. Bahkan seorang ulama menjelaskan bahwa melafadzkan niat merupakan suatu kekurangan dalam akal dan agamanya. Seseorang melafadzkan niat ketika sholat itu merupakan bukti bahwa dia mempunyai perhatian yang kurang terhadap petunjuk Rosululloh Shalallahu’ Alaihi Wa Sallam dalam masalah sholat. Bahkan beliau bersabda “Shalatlah kalian, sebagaimana kalian melihat aku sholat” (Hadist Riwayat Bukhori, Muslim dan Ahmad) itu berarti setiap muslim wajib untuk mencontoh bagaimana beliau melaksanakan sholat dari awal hingga akhir. Tidak boleh dari awal saja sampai pertengahan atau juga tidak boleh dari pertengahan saja hingga akhir akan tetapi dari awal hingga akhir.
 Alangkah baiknya sebuah kisah bahwa dahulu ada seorang laki-laki di Masjidil Haram hendak mengerjakan sholat. Ketika iqamah sudah di baca, dia berkata, ‘Yaa Alloh, sesungguhnya saya berniat akan sholat dhuhur empat raka’at di belakang imam Masjidil Haram”. Kemudian ketika hendak takbir, sang imam berkata kepadanya, “Tunggu dulu, masih ada yang ketinggalan!” orang tadi bingung, “Apa yang ketinggalan?” sang imam berkata “Katakan juga pada hari ini, tanggal ini, bulan ini dan tahun ini sehingga dokumentasinya tidak hilang.” Kemudian orang itupun heran dan terheran-heran. Kemudian ada cerita lagi bahwa pernah seorang teman bercerita kepada saya bahwa kalau dia tidak mengucapkan niat maka sholatnya kurang mantap.
 Dalam dua cerita ini kita bisa mengambil faedah besar bahwa segala macam bentuk peribadahan harus di dasarkan dengan petunjuk Alloh dan RosulNya. Sebagaimana halnya dengan melafadzkan niat, Rosululloh Shalallahu’ Alaihi Wa Sallam tidak melafadzkan niat, tidak memerintahkan umatnya untuk mengucapkannya dan tidak pula di kerjakan oleh seorangpun dari para sahabat beliau. Jadi beliau dan para sahabatnya ketika akan mengerjakan sholat, tidak seorangpun dari mereka yang melafadzkan niat sehingga mengatakan “Usholli fardhul … dst atau saya berniat sholat fardhu ini dan dengan jumlah raka’at sekian”. Alloh Maha Mengetahui apa yang terbetik di dalam hati kita dan perlukah kita memberitahukan kepada Alloh dengan lisan kita ketika akan sholat bahwa kita akan sholat ini dan jumlah raka’atnya sekian? Maka jawabnya, tidak perlu karena Alloh telah mengetahui hal tsb.
 Kemudian jika anda di tanya oleh seseorang “Mana dalil yang menyatakan bahwa Rosululloh Shalallahu’ Alaihi Wa Sallam tidak melafadzkan niat ketika akan sholat?” maka katakanlah “Ada dan inilah dalilnya. Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha dia berkata “Dulu Rosululloh Shalallahu’ Alaihi Wa Sallam membuka sholatnya dengan takbir” (Hadist Riwayat Muslim). Hadist ini menjelaskan bahwa beliau tidak membuka sholatnya dengan lafadz niat akan tetapi dengan lafadz takbir”.
 Kemudian ada pertanyaan yang sangat menarik “Tadi anda menyebutkan bahwa Rosululloh Shalallahu’ Alaihi Wa Sallam tidak melafadzkan niat ketika akan sholat akan tetapi beliau memulainya dengan bertakbir. Dan sekarang, mungkinkah jika seseorang berniat bersamaan dengan mengucapkan takbir?”  
  Maka jawabannya “Tidak mungkin dan itu termasuk hal yang mustahil. Bahkan dalam menanggapi pertanyaan ini Imam asy Syafi’i berkata ‘Tidak ada ucap lisan yang bisa bersamaan dengan kata hati. Mayoritas orang mengaku kesulitan melakukan itu. Siapa yang mengaku bisa membarengkan ucapan lisan dan kata hati berarti dia telah mengaku mengerjakan hal yang tidak masuk akal. Itu di sebabkan karena lisan adalah juru terjemah isi hati. Sedangkan isi hati yang di terjemahkan jelas lebih dahulu ada daripada lafadz niat yang diucapkan. Sangat tidak bisa di bayangkan keduanya bisa bersamaan pada satu waktu. Bagaimana mungkin bisa membarengkan dua hal yang salah satu dari keduanya ada terlebih dahulu’. Jadi sebelum sholat tertentu (sunnah maupun fardhu) anda berniat terlebih dahulu di dalam hati kemudian baru anda bertakbir.”
 Kemudian muncul masalah menarik ”Suatu saat di malam hari anda tergesa-gesa pergi ke masjid karena takut kehilangan raka’at dalam sholat jama’ah isya’. Kemudian anda bertakbir lalu seketika itu juga hilang dalam pikiran anda sholat apa yang anda kerjakan ini. Apa yang akan anda lakukan?? Apa anda bingung dan akan mengulang sholatnya?”
 Maka jawabnya “Anda tidak perlu bingung atau bahkan mengulang sholatnya karena jika anda mengerjakan sholat pada waktunya, itu sudah menjadi bukti bahwa anda ingin mengerjakan sholat tersebut. Maka dari itu, jika anda pergi ke masjid untuk sholat isya’, lalu ada orang yang bertanya kepada anda ‘apakah anda akan sholat dhuhur, asar atau maghrib?’ tentu saja anda akan menjawab tidak dan pasti anda akan menjawab akan sholat isya’. Maka untuk menentukan waktu sholat fardhu yang hilang dari kesadaran bisa di lakukan dengan dua cara:
1. Anda menentukan langsung sholat yang sedang dikerjakan di dalam hati. Contohnya, anda berniat dalam hati akan mengerjakan sholat isya’.
2. Selama anda masih dalam waktu sholat yang anda kerjakan atau waktu sholat itu belum habis ketika anda sholat, berarti anda mengerjakan sholat yang di wajibkan pada waktu itu juga.
Cara yang kedua ini bisa di terapkan pada sholat yang di kerjakan tepat pada waktunya. Adapun jika sholat yang di kerjakan itu adalah sholat yang di qadha atau sholat pengganti seperti seseorang yang tertidur sehari semalam sehingga dia harus mengqadha sholat shubuh, dhuhur, ashar dan maghrib maka dia harus berniat dengan niat sholat wajib tertentu karena dia berada di luar waktunya.
 Dari uraian yang singkat ini telah menjadi jelaslah sebuah perkara bahwa kita tidak boleh melafadzkan niat ketika akan sholat karena teladan kita Rosululloh Shalallahu’ Alaihi Wa Sallam tidak melakukannya.
         Semoga Alloh selalu memberikan petunjukNya kepada kami dan anda semuanya.

Alhamdulillaah…

.


Jumat, 28 Oktober 2011

Makalah Akhlak Tasawuf

Kata Pengantar
Segala puji bagi Allah. Dialah yang telah menyucikan hati para kekasih-Nya sehingga tidak tertarik sama sekali terhadap pesona keindahan dunia. Dialah yang telah membersihkan nurani mereka sehingga tidak terpesona terhadap apa pun selain haribaan-Nya. Dialah yang memurnikan hati nurani mereka untuk beriktikaf lama di atas hamparan kemuliaan-Nya. Setelah itu, Dia menampakkan diri-Nya di hadapan mereka lewat beragam asma dan bermacam sifat-Nya. Cahaya makrifat pun lalu memancar dari hati mereka. Dia juga menyibak tabir wajah-Nya sehingga terbakarlah nurani mereka dengan api cinta. Hati mereka tertutupi oleh hakikat keagungan-Nya dan hilang ingatan terhadap segala. Yang ada hanyalah hamparan kebesaran dan keagungan-Nya.
Setiap kali hati para kekasih Allah itu berguncang hendak menyatukan segenap perhatian kepada substansi keagungan-Nya, seketika itujuga hati mereka tertutup debu kebingungan yang menebal di seluruh penjuru akal. Setiap kali hati mereka hendak berpaling putus asa, tiba-tiba terdengar panggilan dari tenda-tenda keindahan, “Wahai, orangyang berputus asa! Bersabarlah untuk meraih kebenaran yang belum engkau kenal, tetapi sudah begitu tergesa untuk engkau gapai.” Hati mereka pun terombang-ambing antara ditolak dan diterima, antara terhalang dan tercapai. Tenggelam dalam lautan makrifat dan terbakar dalam api cinta yang menjilat-jilat.
Salawat dan salam Allah—mudah-mudahan—melimpah abadi kepada Muhammad, Sang Nabi Pamungkas dengan risalah kenabian yang paripurna. Juga kepada segenap keluarga dan sahabatnya, tuan, imam, dan pemandu kebenaran sejati dari segenap makhluk dunia.
Tasawuf adalah ajaran untuk mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah Swt. sehingga memperoleh hubungan langsung secara sadar dengan-Nya. Bahkan, Ruhnya dapat bersatu dengan Ruh Tuhan. Tentu hal itu, tidak dapat dilaksanakan dengan mudah. Seseorangyang ingin mencapai tingkat dapat bertemu dengan Tuhan haruslah melewati beberapa ujian-ujian dan pelatihan-perlatihan (riyadhah). Untuk mencapai rida Tuhan dan mendekat pada-Nya juga, seorang calon sufi harus dapat terlebih dahulu menempuh makam sehingga ia dapat mencapai tingkat yang tinggi dan diridai-Nya. Makam adalah suasana kerohanian yang ditunjukkan oleh seorang sufi, berupa pengalaman-pengalaman yang dirasakan dan diperoleh melalui usaha-usaha tertentu; jalan panjang berisi tingkatan yang harus ditempuh oleh sufi agar berada sedekat mungkin dengan Allah.

BAB I
PENDAHULUAN

Tasawuf adalah ajaran untuk mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah Swt. Sehingga memperoleh hubungan langsung secara sadar dengan-Nya .Dari segi _inguistic tasawuf adalah sikap mentalyang selalu memelihara kesucian diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorban untuk kebaikan, dan selalu bersikap bijaksana. Sikap yang demikian itu pada hakikatnya adalah akhlak mulia yang mampu membentuk seseorang ke tingkat yang mulia.
Dengan kata lain, tasawuf adalah bidang kegiatan yang berhubungan dengan pembinaan mental Ruhaniah agar selalu dekat dengan Tuhan. Inilah esensi atau hakikat tasawuf yang menjadikan mental ruhani untuk dapat mendekatkan diri dengan Allah Swt. Seseorang yang dekat dengan Allah Swt., ia adalah sang kekasih. Kekasihakan lebih dilindungi, diridai, dan dikabulkan segala yang diminta oleh kekasih-Nya.

BAB II
 PEMBAHASAN

1. Perkembangan Tasawuf Pada Abad Ketiga Hijriyah
Pada abad ini, terlihat perkembangan Tasawuf yang pesat, ditandai dengan adanya segolongan ahli tasawuf yang mencoba menyelidiki inti ajaran tasawuf yang berkembangan masa itu, sehingga mereka membaginya menjadi tiga macam; yaitu:
a). Tasawuf yang berintikan Ilmu Jiwa : yaitu tasawuf yang berisi suatu metode yang lengkap tentang pengobatan jiwa, yang mengonsentrasikan kewejiwaan manusia kepada khaliqnya, sehingga keterangan-keterangan kejiwaan akibat pengaruh keduniaan, dapat teratasi dengan baik.Dan kenyataanya, inti Tasawuf ini dijadikan teori psikiater jaman sekarang ini dalam mengobati setiap pasiennya. Maka pengenalan teoritisyang berdasarkan inti ajaran tasawuf, dapat dipengaruhi keutuhan tingkat kesadaran mental dan kejiwaan seseorang yang mampu memahaminya.
b). Tasawuf yang berintikan Ilmu Akhlaq: yaitu didalamnya terkandung petunjuk-petunjuk tentang cara-cara berbuat baik serta cara-cara menghindarkan keburukan; yang dilengkapi dengan riwayat dari kasus yang pernah dialami oleh para sahabat nabi.

c). Tasawuf yang berintikan metafisika: yaitu didalamnya terkandung ajaran yang melukiskan ketunggalan hakikat ilahi, yang merupakan sau-satunya yang ada didalam pengertian mutlak, serta melukiskan sifat-sifat Tuhan, yang menjadi alamat bagi orang-orang yang akan di tajalli kepada-Nya.
Adapun tokoh-tokoh sufi terkemuka pada abad ketiga Hijriyah, antara lain:
a. Ma’ruf al-Karkhi
Namanya adalah Abu Mahfuz Ma’ruf bin Firuz al-Karkhi. Ia berasal dari Persia, namun hidupnya lebih lama di Bagdad, yaitu pada masa pemerintahan Harun al-Rasyid. Ia meninggal di kota inijuga pada tahun 200 H / 815 M.
Ma’ruf al-Karkhi dikenal sebagai sufi yang selalu diliputi rasa rindu kepada Allah sehingga ia digolongkan ke dalam kelompok Aulia’. Mengenai hal ini, salah seorang muridnya yaitu Surri al-Saqti, menceritakan: “dalam tidurku, aku pernah melihat Ma’ruf al-Karkhi seakan-akan berada di atas ‘Arsy. Pada waktu itu Allah bertanya kepada para Malaikat: Siapadia? Malaikat menjawab: Engkau lebih mengetahuinya ya Tuhan. Maka Allah berfirman: “Orang itu adalah Ma’ruf al-Karkhi yang sedang bercinta kepadaKu.”
Dia dipandang sangat berjasa dalam meletakkan dasar-dasar tasawuf. Dan dia adalah orang pertama yang mengembangkan tasawuf dari paham cinta (al-Hubb) yang dibawa oleh Rabi’ah al-Adawiyah.
b. Abu Sulaiman ad-Daaraany
Nama sebenarnya adalah Abdur Rahman bin ‘Athiyah, yang dibesarkan di sebuah perkampungan Damaskus, yang bernama “Daaraan”. Maka namanya pun dinisbatkan kepada kampung tersebut, sehingga menjadi kata ad-Daaraany.
Ia dikenal sebgai ulama shufi yang mengusai ilmu hakikat, dan sikapnya sangat wara’ serta selalu rela menerima segala cobaan yang menimpa dirinya. Oleh karena itu Ia pernah mengatakan: “Barangsiapa yang rela dengan segala sesuatu, maka ia sudah sampai kepada batas-batas kerelaan. Barangsiapa yang bersikap wara’ dalam segala sesuatu, maka ia sudah sampai kepada batas-batas wara’. Dan barangsiapa yang melakukan zuhud dalam segala sesuatu, maka ia sudah sampai kepada batas-batas zuhud.”.
c. Zunnun al-Mishri
Nama lengkapnya adalah Abu al-Faid Sauban bin Ibrahim Zu al-Nun al-Misri. Dia dilahirkan di Ekhmim yang terletak di kawasan Mesir hulu pada tahun 115 H / 770 M.
Pengalaman ma'rifah, ditonjolkan oleh Zunnun al-Misri (w. 860 M). Ma'rifah adalah anugerah Tuhan kepada sufi yang dengan ikhlas dan sungguh-sungguh mencintai Tuhan. Karena cinta ikhlas dan suci itulah Tuhan mengungkapkan tabir dari pandangan sufi dan dengan terbukanya tabir itu sufi pun dapat menerima cahaya yang dipancarkan Tuhan dan sufi pun melihat keindahan-Nya yang abadi. Ketika Zunnun ditanya, bagaimana ia memperoleh ma'rifah, ia menjawab, "Aku melihat dan mengetahui Tuhan dengan Tuhan dan sekiranya tidak karena Tuhan aku tidak melihat dan tidak tahu Tuhan.
Yang dimaksud Zunnun ialah bahwa ia memperoleh ma'rifah karena kemurahan hati Tuhan. Sekiranya Tuhan tidak membukakan tabir dari mata hatinya, ia tidak akan dapat melihat Tuhan. Sebagaimana disebut dalam literatur tasawuf, sufi berusaha keras mendekatkan diri dari bawahdan Tuhan menurunkan rahmat-Nya dari atas. Juga dikatakan bahwa ma'rifah datang ketika cinta sufi dari bawah dibalas Tuhan dari atas.


d. Abu Yazid Bustami
Abu Yazid al-Bustami (wafat 874 M) adalah seorang ahli sufi yang terkenal di
Persia sekitar abad ketiga hijriyah. Ia disebut-sebut sebagai sufi yang pertama kali memperkenalkan faham fana’ dan baqa’ . Nama kecilnya adalah Thaifur. Sebelum ia mendalami tasawuf ia mempelajari ilmu fiqh terutama mazhab Hanafi. Ia memperingatkan manusia agar tidak terpedaya dengan seseorang sebelum melihat sebagaimana ia melakukan perintah dan meninggalkan larangan Tuhan, menjaga ketentuan-ketentuan dan melaksanakan syari’at-Nya. Selengkapnya perkataan beliau adalah :
“Kalau kamu melihat seseorang mempunyai keramat yang besar-besar, walaupun dia sanggup terbang di udara maka janganlah kamu tertipu, sebelum kamu lihat bagaimana dia mengikuti perintah syari’at dan menjauhi batas-batas yang dilarang syari’at”.
Setelah ia mendalami tasawuf, ia memunculkan faham baqa’ dan fana’, dimana apabila ia telah fana’ dan mencapai baqa’ maka keluarlah kata-kata yang ganjil yang jika tidak hati-hati memahami akan menimbulkan kesan seolah-olah Abu Yazid mengaku dirinya sebagai Tuhan . Ia sering dipandang pula sebagai sufi “yang mabuk” lantaran ia terlalu jauh mengucapkan kalimat ketuhanan dalam dirinya.
Paham ini mendapat tanggapan yang berbeda dikalangan para ulama. Banyak yang pro maupun kontra. Perbedaan sikap ini terutama dikalangan ulama sufi dan dikalangan ulama fiqh. Oleh sebab itu penulis merasa tertarik untuk membahas hal ini dalam sebuah makalah singkat yang fokusnya terutama pada tokoh pendiri, pokok-pokok ajaran dan beberapa analisa terhadap ajaran-ajarannya yang dikembangkannya.

e. Junaid al-Bagdady
Nama lengkapnya adalah Abu al-Qosim al-Junaid bin Muhammad al-Khazzaz al-Nihawandy. Dia adalah seorang putra pedagang barang pecah belah dan keponakan Surri al-Saqti serta teman akrab Haris al-Muhasibi. Dia meninggal di Bagdad pada tahun 297 H / 910 M. Dia merupakan tokoh seorang sufi yang luar biasa, teguh dalam menjalankan syari’at agama, sangat mendalam jiwa kesufiannya. Dia adalah seorang faqih, sering memberifatwa sesuai mashab yang dianutnya, mashab Abu Sauri: serta teman akrab Imam al-Syafi’i.
f. Mansur Al-Hallaj
Al-Hallaj adalah tokoh yang dianggap paling Kontroversial dalam sejarah kesufian (mistisme) Islam. Ini berangkat dari konsep tasawuf yang ia tawarkan jauh berbeda dengan tradisi tasawuf ketika itu. Ungkapan Al-Hallaj yang mengatakan “Ana al-Haq” (Akulah Yang Maha Besar) ditafsirkan para ulama sebagai sesuatu yang sangat jauh keluar dari garis-garis ketauhidan. Sehingga polemik pemikiran ini berakhir ditiang gantungan sebagai eksekusi terhadap Al- Hallaj.
Di kalangan cendikiawan dan pemikir Islam timbul ikhtilaf tentang substansi dari perkataan Al-Hallaj. Sebagai berasumsi bahwa ungkapan Al Hallaj tersebut adalah ajaran yang keluar dari ajaran Islam (Bid’ah). Sebab mustahil manusia dapat bersatu dengan Allah (al-Huluul). Al-Haq (Yang Maha Besar) adalah Allah Subhanahu Wa Ta'ala.Ketika Al-Hallaj berkata “Ana al-Haq” berarti dia telah menyatakan dirinya sebagai Tuhan. Inilah yang kemudian dianggap oleh penguasa Abbasiyah ketika itu sebagai justifikasi untuk menjatuhkan hukuman gantung kepada Al-Hallaj yang mereka anggap telah murtad.
Di antara ajaran tasawuf al-Hallaj yang terkenal adalah al-Huluul dan Wahdat asy-Syuhud yang kemudian melahirkan paham Wihdat al-Wujud (kesatuan wujud) yang kemudian dikembangkan Ibn ‘Arabi. Faham al-Huluul dapat dikatakan sebagai lanjutan atau bentuk lain dari faham (ajaran) al-Ittihad yang dipopulerkan oleh Abu Yazid al-Bustami (874 M/ 261 H). Tetapi dua konsep ajaran ini berbeda. Dalam ajaran al-Ittihad, diri manusia lebur dan yang ada hanya diri Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Sedangkan dalam konsep al-Huluul-nya al-Hallaj, diri manusia tidak hancur. Dalam konsep al-Ittihad yang dilihat satu wujud, sedangkan dalam konsep ajaran al-Huluul disana ada dua wujud tetapi bersatu dalam satu tubuh .
Helbert W. Mason mengatakan Al-Huluul adalah penyatuan sifat ketuhanan dengan sifat kemanusiaan. Tetapi dalam kesimpulannya konsep al-Huluul-nya al-Hallaj bersifat majaziy, tidak dalam pengertian yang sebenarnya (haqiqiy) . Menurut Nashiruddin at-Thusiy, al-Huluul adalah faham yang mengatakan bahwa Tuhan memilih tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat di dalamnya setelah sifat-sifat kemanusiaan yang ada didalam tubuh itu dilenyapkan.
g. Abu Bakr al-Syibli
Nama lengkapnya Abu Bakr Dulaf bin Jahdar al-Syibli. Keluarganya berasal dari Khurasan, tetapi di sendiri dilahirkan di Bagdad dan meninggal pada tahun 334 H / 946 M dalam usia 87 tahun.
Al-Syibli adalah seorang yang tidak pernah mengeluh menghadapi kehidupan, dia hidup penuh kegembiraan. Bagaimana sikap seseorang dalam hidup dan kehidupan bermasyarakat dia berujar: “Hiduplah seperti pohon kayu yang lebat buahnya, tumbuh di tepi jalan. Dilempar orang ia batu, lalu dibalasnya dengan buah.”. Dan dia juga berkata: “Orang yang ‘arif tidaklah menunjukkan alamat. Orang yang benar-benar bercinta tidaklah banyak mengeluh, seorang hamba dengan Tuhannya tidaklah banyak sangka, orang yang sedang ketakutan tidaklah merasa senang diam, seorangpun tidak ada yang dapat mengelak dan lari dari jalan menuju Tuhan.”
Kemudian, tentang artidan hakikat tasawuf dan sufi, al-Syibli mengatakan: “Tasawuf ialah duduk bersama Allah tanpa ada rasa duka.” Dan katanya pula: “Tasawuf adalah ketulusan yang membakar.” Selanjutnya, berkata: “Sufi ialah orang yang terputus hubungannya dengan makhluk dan senantiasa berhubungan dengan Khalik.” Dan berkata pula: “Orang sufi ialah anak-anak kecil dalam pangkuan Tuhan.”
Di akhir abad ketiga Hijriyah ini, mulai timbul perkembangan baru dalam sejarah tasawuf, yang ditandai dengan bermunculnya lembaga pendidikan dan pengajaran, yang didalamnya terdapat kegiatan pengajaran Tasawuf dan latihan-latihan rohaniah; yang antara satu lembaga pendidikan dengan yang lainnya, terdapat perbedaan corak ajaran tasawuf yang diajarkannya, dengan sistem yang berbeda pula. Maka dari sinilah timbulnya istilah Tarekat, yang nama sebenarnya adalah Ath- Thariq atau jalan.
2. Perkembangan tasawuf pada abad keempat Hijiyah
Pada abad ini, ditandai dengan kemajuan ilmu tasawuf yang lebih pesat dengan kemajuan di abad yang sebelumnya, karena usaha maksimal para ulama tasawuf untuk mengembangkan ajaran tasawufnya masing-masing. Sehingga kota Bagdad yang hanya satu-satunya kota yang terkenal sebagai pusat kegiatan tasawuf yang paling besar sebelum masa itu, tersaing oleh kota-kota besar lainnya.
Upaya untuk mengembangkan ajaran tasawuf diluar kota baghdad dipelopori oleh ulama tasawuf yang terkenal kealimannya antara lain:
a. Musa al-Anshaary ; mengajarkan ilmu tasawuf di Khurasan (Persia atau Iran), dan wafat disana pada tahun 320 H.
b. Abu Hamid Bin Muhammad ar-Rubaazy; mengajarkannya disalah satu kota di Mesir, dan wafat pada tahun 322 H.
c. Abu Zaid al-Adamy; mengajarkannya di semenajung Arabiyah, dan wafat disana tahun 341 H.
d. Abu Ali Muhammad Bin Abdil Wahhaab as-Saqafy; mengajarkannya di Naisabur dan kota Syaraz sehingga ia wafat tahun 328 H.
Dalam perkembangan ilmu tasawuf di berbagai negeri dan kota, para ulama tersebut diatas menggunakan sistem tarekat, sebagaimana yang dirintis oleh ulama tasawuf pendahuluannya. Sistem tersebut, berupa pengajaran dari seorang guru terhadap murid-muridnya, yang bersifat teoritis serta bimbingan langsung mengenai cara pelaksanaannya , yang disebut “ Suluk” dalam ajaran tasawuf.
Sistem pengajaran tasawuf yang sering disebut tarekat, diberinya nama yang sering dinisbatkan kepada nama penciptanya (gurunya), atau sering pula dinisbatkan kepada tempat lahirnya kegiatan tarekat itu.
Ciri-ciri lain yang terdapat di abad ini, ditandai dengan semakin kuatnya unsur filsafat yang mempengaruhi corak tasawuf, dikarenakan sudah banyaknya buku filsafat yang tersebar dikalangan ummat Islam dari hasil terjemahan orang-orang muslim sejak permulaan Daulah Abbashiyah. Dan pada abad ini pula mulai dijelaskannya perbedaan ilmu zahir dan ilmu batin, yang dapat di bagi oleh ahli tasawuf menjadi empat macam, yaitu:
a. Ilmu Syariah
b. Ilmu Thariqah
c. Ilmu Hakikah
d. Ilmu Ma’rifah.
Kumpulan pengetahuan tentang Syari’ah dengan melalui Thariqah untuk mencapai Hakikah, semuanya itu dinamakan Ma’rifah. Maka apabila seseorang telah menjalani Thariqah, yang seimbang dengan syari’ah lahir dan bathin untuk menuju kepada tujuan tertentu dalam tasawuf. Insyaallah tercapailah kondisi mental yang menciptakan istilah “Insan Kamil”, yang selalu dekat dengan tuhannya yang disebut “Waliyullah” yaitu orang yang selalu mendapatkan limapahan karunia ilahi, sehingga sanggup melakukan perbuatan yang luar biasa, yang dinamakan “Karomah”.

DAFTAR PUSTAKA
Rosihon Anwar dan Mukhtar Solihin, Ilmu Tasawuf, (Bandung : Pustaka Setia, 2004), cet. II.
Mahyuddin, Kuliah Akhlak Tasawwuf, (Jakarta: Kalam Mulia, 1999)
As,Asmaran. Pengantar Studi Tasawuf, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2002), cet. II.
Nata,Abuddin. Akhlak Tasawuf, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1996),cet. I.

Kamis, 27 Oktober 2011

Akhlak Tasawuf

Perkembangan Tasawuf Pada Abad Ketujuh Hijriah

Ada beberapa ulama tasawuf yang berpengaruh pada abad ini, antara lain sebagai berikut:

1. Uzar Ibnu Faridh

Ia lahir di hormat (Syiria) tahun 576 H / 1181 M dan wafat di Mesir tahun 632 H/1233 M. Unzar merupakan pelanjut dari ajaran Wihdayul Wujud yang telah diajarkan oleh Muyyidin Ibnu Araby pada abad yang lampau. Dalam kitap yang dikarangkanya, yang terdiri dari gubaha-gubahan syair yang berjudul Ath-Thaiyatul kubra terdapat kesamaan tekanan uraianya dengan kitab karangan Ibnu araby yang berjudul Ath-Thaiyatul Kubra.Ia menguraikan bahwa cintalah yang membakar jiwanya sehingga selalu ingin ittishal (berhubungan) dan ittihad (bersatu) dengan Tuhanya untuk mencapai tujuanya dalam tasawuf.

2. Ibnu Sabi’in

Ia lahir di marcial (Spanyol) tahun 613 H/1215 M dan wafat di Mekah pada tahun 667 H/1215 M. Semula ia dikenal sebagai ulama fiqh, tetapi kemudian ia mengalikan perhatiannya untuk memperdalam ilm tasawuf sampai ia berhasil menduduki posisi imam (syekh tasawuf) pada masa itu. Ia sering mengeluarkan pemikiran yang terlalu bebas dan dianggap ganjil oleh ulama syariat. Pemikiran-pemikiran yang telah dikemukakan oleh Ibnu Sabi’in antara lain:

  1. Mengapa Muhammad bin abdillah mempersempit alam yang luas ini dengan mengatakan bahwa tidak ada lagi nabi sesudahnya?
  2. Orang – oarang yang bertawaf di sekililing Kabah seperti keledai yang berputar - putar mengelilingi kilangan.

Karena ajaran tasawuf yang menyimpang dari kemurniannya, beberapa ulama syariat menentangnya agar tidak tersebar luas di masyarakat. Bahkan, dikabarkan bahwa tuduhan Ibnu Sabi’in sebagai orangyang sangat membahayakan agama Islam, tersebar dimana – mana. Akhirnya, Ibnu Sabi’in bunuh diri karena tidak dapat menghindarkan dan membela dirinya dari tuduhan dan penghinaan yang menimpanya.

3. Jalaluddin Ar- Rumi

Ia lahir dikota balkh tahun 604 H / 1217 M dan wafat tahun 672 H / 1273 M. pandangan tasawufnya berbeda dengan kebanyakan ahli tasawuf yang lain,terutama yang bermadhab Jabariyah. Dalam masalah ikhtiar, jalaluddin Ar- Rumy mengatakan bahwa manusia di lahirkan di dunia untuk berjuang dan bekerja keras dalam mencari kebahagiaan hidup. Kalau ahli tasawuf yang lain di pengaruhi oleh teologi jabiriah, jalaluddin Ar- Rumy di pengaruhi oleh teologi Mu’tazilah dan teori evolusi dan didapatkan dari filsafat.

Untuk menyebarluaskan paham tasawuf dari masing – masing pengaruhnya,berdirilah lembaga pendidikan tasawuf yang ditempati oleh murid – murid yang belajar tasawuf dan latihan rohaniah. Kegiatan itu dinamakan tarekat oleh penganutnya, dan sering di nisbatkan kepada syekhnya ( gurunya ).

Adapun tarekat yang berdiri pada abad ini, anatara lain :

  1. Tarekat maulawiyah, yang dinisbatkan kepada maulana jalaluddin Ar-Rumy ( W. 672 H / 1273 M )
  2. Tarekat syadziliyah, yang dinisbatkan kepada Asy- Syekh Abul Hasan Ali bin Abdil jabbar Asy- Yadzily ( W.655 H / 1256 M )
  3. Tarekat badawiyah, yang di nisbatkan kepada Asy- Syekh Ahmad Albadawi ( W. 675 H / 1277 M )
  4. Tarekat As- suhrawardi ( W. 638 H / 1240 M )

Abad ini tercatat dalam sejarah sebagai abad menurunnya gairah masyarakat Islam untuk mempelajari tasawu. Hal ini terjadi karena berbagai factor berikut :

  1. semakin gencarnya serangan ulama syariat memerangi ahli tasawuf, yang diiringi dengan serangan golonga syi’Ah yang menekuni ilmu kalam dan ilmu fiqh.
  2. Adanya tekad penguasa ( pemerintah ) pada masa itu untuk melenyapkan ajaran tasawuf di dunia islam karena di anggap sebagai sumber pemecahan umat Islam.

Kegiatan ahli tasawuf yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi sangat dikhawartikan oleh pemerintah. Untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, pemerintah menerima usul para Qadi, yang membantu pemerintah menjalankan kewenanganya, untuk menankap para ahli tasawuf. Akibatnya, banyak ahli tasawuf yang lari meninggalkan negerinya beserta para muridnya untuk mencari perlindungan di negeri lain. Akan tetapi, banyak juga yang tertangkap lalu menjalani hukuman sehingga bisa di katakan bahwa negeri arab dan Persia ketika itu sunyi dari kegiatan para ahli tasawuf.

C. Perkembangan Tasawuf Pada Abad Kedelapan Hijriah

Dengan terlampaunya abad ke-7 hijriah hingga masuk abad ke-8 hijriah, tidak terdengar lagi perkembangan dan pemikiran baru dalam tasawuf. Pada masa itu, banyak pengarang kaum sufi yang mengemukakan pemikiranya tentang ilmu tasawuf, tetapi pemikiran mereka itu mendapatkan perhatian dan sumgguh – sungguh dar umat Islam. Bahkan, bisa dikatakan Bahwa nasib pajaran tasawuf ketiak itu hamper sama dengan nasibnya pada Abad ke-7 hijriah.

Pengarang kitab tasawuf pada abad ke-8 antara lain :

  1. Al-kisany ( W. 739 H / 1321 M )
  2. Abdul Karim Al-jily; pengarang kitab Al-Insanul kamil.

Apabila ada abad ke- 5 hijriah, imam Al- Ghazali di kenal sebagai tokoh muslim yang pernah memurnikan ajaran tasawuf dari unsur-unsur filasafat pada abad ke-8 ini, Ibnu taimiyah yang berfungsi seperti Imam Al-ghazali. Upaya maksimal yang dilakukan ibnu taimiya ketika itu tiada henti-hentinya hingga ia wafat pada tahun 727 H / 132 M.

Ajaran tasawuf yang domnan ketika itu adalah ajaran tasawus ibnu arabi, antara lain pemikiran wihdatul wujud. Karena ibnu taimiya memandang bahwa ajaran tersebut banyak menyesatkan islam, ia beruapaya untuk memberantasnya melalui kegiatan mengajar dan karangan – karanganya, antara lain kitabnya yang berjudul Ar – Radu ‘ Ala Ibnu ‘ aray.


Usaha – usaha seperti ini dilanjutkan lagi oleh murid-murid Ibnu Taimiyah, antara lain Ibnul Qayyim Al- Jauzy, dan hingga abad- abad sesudahnya, selalu ada ulama yang berupaya seperti itu, bahkan hingga sekarang.

D. Perkembangan Tasawuf Pada Abad Kesembilan Dan Kesepuluh Hijriah, Serta Sesudahnya

Pada beberapa abad ini, ajaran tasawuf benar – benar “ sunyi “ di dunia Islam. Bahkan, nasibnya lebih buruk lagi dibandingkan pada abad ke enam, ketujuh, dan ke delapan hijriah.

Banyak di antara peneliti muslim yang menarik kesimpulan bahwa ada 2 faktor yang sangat menonjol, yang menyebabkan runtuhnya pengaruh ajaran tasawuf di dunia islam, yaitu :

1. Ahli tasawuf sudah kehilangan kepercayaan di kalangan masyarakat Islam sebab banyak diantara mereka sangat menyimpang dari ajaran Islam sebenarnya, misalnya tidak lagi menjalankan Shalat karena mereka sudah mencapai tingkat makrifat.

2. ketika itu penjajah bangsa eropa yang beragama nasrani sudah menguasai seluruh negeri Islam. Tetu saja, paham – paham sekulerisme dan materialisme selalu di bawa dan digunakan untuk menghancurkan ajaran tasawuf yang amat bertentangan pahamnya.

Meskipun nasib ajaran tasawuf sangat menyedihkan dalam empat abad tersebut di atas, bukan berarti ajaran tasawuf sama sekali hilang di atas bumi Islam atau hilang di telan masa. Hal ini terbukti dengan masih adanya ahli tasawuf yang memunculkan dengan mengarang kitab – kitab yang berisikan ajaran tasawuf, antara lain :

1. Abdul Wahab Asy-Sya ‘rani ( 898 – 973 H / 1493-1565 M ). Karanganya yang memuat tasawuf berjudul Al-Lathaiful minan, ( ketulusan hati ).

2. abdul Abbas ahmad bin Muhammad bin mukhtar at-tijani. Lahir di ‘ Ain mahdi tahun 1150 H / 1737 M dan wafat tahun 1230 H / 1815 M. ia merupakan pendiri tarekat tijaniyah.

3. sidi Muhammad bin ali As-Sanusy. Lahir di tursi tahun 1206 H / 1791 M. ia merupakan pendiriri tarekat sanusyah.

4. Asy- syekh Muhammad Amin Al-kurdi. Wafat tahun 1322 H / 1914 M. Ia merupakan pengarang kitab Tanwirul Qulub fimu’amalah ‘Allamil Ghuyub dan termasuk pengikut Tarekat Naqsabandiyah.

Telah menjadi kebiasaan bagi setiap golongan yang menekuni suatu ajaran ( paham ) untuk merindukan masa kejayaan yang telah di alami oleh pendahulunya bila mereka mengalami suatu kemunduran. Begitu juga, pengikut ajaran tasawuf yang sangat merindukan kejayaan tasawuf yang terjadi sekitar abad ke- 2, ke-3, dan ke-4 hijriah. Meskipun, masa kejayaan seperti itu tidak pernah dicapai lagi hingga sekarang, ajaranya tetap hidup karena merupakan suatu unsur dari ajaran islam. Hanya saja, ajaran tasawuf ini kadang – kadang disalagunakan oleh orang – orang tertentu untuk mencapai tujuanya, misalnya untuk tujuan politik, magis, dan sebagainya sehingga citra tasawuf di mata masyarakat muslim menjadi rusak akibat motif – motif tertentu tersebut. Faktor- faktor itulah yang antara lain menyebabkan nasib tasawuf mengalami kemunduran hingga sekarang namun demikian, para pengikut dari berbagai macam aliran tarekat tidak pernah berhenti untuk menyemarakkannya kembali.